BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Beberapa hari
terakhir, berita-berita di televisi maupun media massa lainnya diramaikan
dengan berita seputar kenaikan dan pembatasan BBM. Bagaimana cara pemerintah
menghindari demo akibat dari kenaikan dan pembatsab BBM, yaitu pemerintah akan
membantu rakyat kecil dengan cara memberikan BLT sebesar Rp.150.000,-/bln
selama 9 bulan. Pemerintah sudah “bulat” untuk menerapkan kebijakan pembatasan
BBM bersubsidi dalam waktu dekat, sebagai salah satu langkah untuk menghemat
penggunaan BBM sebesar 2 juta kiloliter atau setara dengan sekitar Rp2 triliun.
Berdasarkan uraian
diatas maka saya ingin menjelaskan lagi tentang kontroversi adanya kebijakan
pemerintah mengenai kenaikan dan pembatasan BBM.
BAB II
ISI
A. Kenaikan BBM
Bahan
Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam
semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah
perubahan-perubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan
kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi
adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan
investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi portofolio yang efisien
dan relatif aman.
Kenaikan
harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi
juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada
pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan
mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga
jual produk. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya
overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula
tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan
menjadi semakin kecil. Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan
menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli
masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak
perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada
akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.
Kenaikan
BBM Sumbang Inflasi 2,4 Persen
Bank Indonesia
memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan sebesar
Rp 1.500 per liter akan menambah inflasi sekitar 2,3 - 2,4 persen pada tahun
ini."Untuk kenaikan Rp1.500 per liter inflasi akan bertambah sekitar 2,3 -
2,4 persen, ini karena inflasi kita agak menurun belakangan ini," kata
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat
(2/3).Menurutnya, dampak inflasi itu sudah termasuk tambahan inflasi lanjutan
dari kenaikan harga-harga akibat kenaikan harga BBM seperti naiknya biaya
transportasi dan harga barang-barang.Dampak "second round" itu,
lanjut Halim, diperkirakan akan lebih rendah karena berbagai kebijakan yang
telah dijalankan Pemerintah dan BI."Dengan kerja sama BI dan pemerintah
diharapkan itu bisa lebih rendah dan 2013 inflasi akan kembali normal,"
katanya.
Halim mengatakan,
inflasi belakangan ini akan lebih cepat kembali normal karena sudah lebih
baiknya distribusi barang dan beragamnya jenis barang yang ditawarkan ke
masyarakat. "Persistensi inflasi kita sudah semakin baik, ini merupakan
cerminan berbagai faktor, suplai respon yang lebh baik, kebijakan pengadaan
yang lbh baik, serta jenis dan barang yang lebih bervariasi," katanya.
Menurut Halim, dengan
jumlah dan jenis barang yang lebih bervariasi kemampuan produsen untuk
mengendalikan harga tidak seperti dulu karena banyaknya persaingan. Pemerintah
mengajukan dua opsi untuk mengurangi anggaran subsidi BBM yaitu dengan
menaikkan harga BBM sebesar Rp1.500 per liter dan pemberian subsidi tetap
sebesar Rp 2.000 per liter.
B. Pembatasam BBM
Pemerintah
kembali menegaskan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan
tetap berlaku mulai 1 April 2012. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero
Wacik mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan secara bertahap. Salah
satu pilihan yang akan dilakukan adalah mengonversi BBM ke bahan bakar gas.
”April, kami mulai konversi secara bertahap, tidak serta-merta seluruhnya,”
kata Jero Wacik, Senin (20/2/2012). Pilihan berikutnya adalah berpindah ke
bahan bakar minyak nonsubsidi, Namun, Jero Wacik mengatakan, pilihan tersebut
dinilai terlalu berat bagi masyarakat. ”Muncul belakangan adalah soal
pengurangan subsidi per liter, bukan menaikkan harga karena itu dilarang
undang-undang,” lanjutnya.
Soal
kebijakan pengurangan subsidi ini, pemerintah akan mengajukan dalam APBN
Perubahan. ”Itu yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, sedang proses
dan kalau sudah selesai akan dibahas bersama Komisi VII DPR,” katanya. Direktur
Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo
menambahkan, program pembatasan BBM subsidi akan diterapkan mulai dari instansi
pemerintah terlebih dahulu. Ia mengatakan, soal aturan kendaraan instansi
pemerintah menggunakan bahan bakar yang tidak disubsidi sebenarnya sudah
diimbau dalam Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan
energi. ”Di aturan tersebut masih diimbau, tapi sekarang diwajibkan untuk
instansi pemerintah,” kata Evita. Mobil-mobil pemerintah yang diwajibkan
menggunakan BBM nonsubsidi adalah mobil instansi yang digunakan pejabat negara,
belum termasuk kendaraan anggota Dewan atau para pegawai instansi pemerintah.
Mobil instansi nantinya diarahkan untuk beralih ke bahan bakar gas atau
menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM
selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM
merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak
kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya
masyarakat kecil. Jadi, bagi kita orang awam atau masyarakat jangan menilai
pemerintah secara negatif, tetapi di lihat dari dua sisi pemerintah berusaha
untuk dapat menangani kenaikkan harga minyak dunia dengan Pembatasan subsidi
BBM tersebut.
Solusi bagi pemerintah
adalah, harus mengadakan sosialisasi bagi masyarakat Indonesia agar mengerti
dengan keadaan yang terjadi sekarang ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Memang secara bagian tertentu ada yang merasa di rugikan melalui keputusan
pemerintah tentang Pembatasan Subsidi BBM, Di satu sisi Sektor Saham dan
Perdagangan akan menurun tingkat produktivitasnya dan akan mempengaruhi keseimbangan
perekonomian di Indonesia.Namun secara Keseluruhan pemerintah dapat menjaga
keseimbangan perekonomian Indonesia dengan cara tersebut.
Sumber:
http://berita.liputan6.com/read/380054/bi-kenaikan-bbm-sumbang-inflasi-24-persen
http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/06/makalah-pengaruh-kenaikan-bbm-terhadap.html
Kompas.com
thanx.. infonya :)
BalasHapus