Minggu, 31 Maret 2013

Pertemuan Ke- II Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Assets
Liabilities

          -  KAS
     - Rekening koran pada bank Indonesia

Deposit
     -  Saving deposit (tabungan)
     - Time deposit (deposito)
     -   Demand (giro)

Loan (Kredit)


Securitas
Securitas
Obligasi
Other Asset
Capital
     -    Setoran modal
     -Stock / saham                              Deviden
     - Tambahan modal (laba ditahan)
  Retimed earning


i2 – i1 = interent spread
-          Lembaga yang wajib menjaga likuiditas yaitu Bank.
-          Lembaga yang wajib menjaga solvabilitas yaitu Asuransi.

Loan to Deposit Ratio ( LDR )
LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas.

RUMUS LDR = Jumlah kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + Modal Inti

fungsi :
- Setiap bank yang likuiditas wajib minimal 8% disimpan di BI, jika kurang dari 8% maka bisa disimpulkan bahwa bank tersebut likuid dan tidak boleh beroperasi.
- Transaksi kliring : proses tukar menukar surat nota giro atau surat nota yang lainnya pada suatu tempat (Bank Indonesia) miniml 8% yang dinamakan dengan legal reserve requitment.

 Contoh transaksi kliring :
Ali menabung di bank SITI (jakarta), dan atun menabung di bank RBI (jakarta). suatu ketika si ali ingin memberikan uang sebesar Rp. 10.000.000 kepada atun untuk membeli kerupuk. tetapi karena mereka berbeda bank, maka harus melalui jalur kliring. dimana ali dengan menggunaka bank SITI mengeluarkan nota kredit pada BI, dan dikirim dari BI ke bank RBI, lalu RBI mengeluarkan nota debit kepada BI lalu dikirim kembali ke bank SITI sebagai bukti bahwa uang tersebut sudah sampai pada bank RBI.

keterangan :
- Kliring dilakukan apabila bank-nya berbeda dalam proses transaksi.
- Transfer dilakukan apabila bank-nya sama dalam proses transaksi.

Cara pengambilan :
* Tabungan :
-tunai
-pemindah bukuan (pinbuk)
-ATM
* Giro :
-cek (atas unjuk)
-bilyet giro (atas nama)
* Deposit :
-tidak bisa diambil langsung, harus pinbuk terlebih dahulu dan ini secara periodik

Contoh transaksi kliring antar kota :
bank A di jakarta mempunyai cabang bank A di solo, dan bank C (jakarta) mempunyai cabang bank C (cabang solo). suatu ketika bank A dengan bank C ingin melakukan transaksi. maka bank A (jakarta) mentransfer uang ke bank A (cabang solo), kemudian bank A(cabang solo) melakukan kliring pada bank C (cabang solo).

Aktiva
Passiva
+ Debit
+ Kredit
-Kredit
-Debit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar